Urgensi RUU Daerah Kepulauan: Keberpihakan Politik Parlemen untuk 115 Pulau di Pangkep

Mereka berhak menatap masa depan dengan optimisme yang sama, menikmati fasilitas sekolah yang layak, jaminan kesehatan yang cepat, serta kesejahteraan ekonomi yang setara dengan mereka yang tumbuh di daratan.

Urgensi RUU Daerah Kepulauan: Keberpihakan Politik Parlemen untuk 115 Pulau di Pangkep
Abang Akbar, Mahasiswa Pascasarjana FEB Universitas Hasanuddin. (Dok. Pribadi)
Bacakan Artikel

Menikmati jalanan aspal mulus mungkin menjadi mimpi yang terlalu muluk bagi mereka, namun mendapatkan layanan kesehatan darurat tanpa harus bertaruh nyawa menembus badai laut adalah hak hidup yang mutlak dipenuhi oleh negara.

Di sinilah letak urgensi mengapa ikhtiar DPR RI dalam menggolkan payung hukum yang komprehensif ini menjadi begitu monumental dan wajib kita dukung penuh tanpa ragu. RUU Daerah Kepulauan bukan sekadar naskah akademik dingin yang diperdebatkan di ruang sidang Senayan, melainkan secercah harapan konkret yang telah puluhan tahun dinantikan oleh masyarakat pesisir Pangkep.

Langkah berani DPR RI untuk memperjuangkan afirmasi anggaran berbasis luas laut dan penguatan kewenangan daerah kepulauan ini layak mendapatkan apresiasi tertinggi dan kawalan ketat dari seluruh elemen warga. Tanpa keberpihakan politik yang kuat dari parlemen, daerah-daerah kepulauan akan selamanya terjebak dalam ketimpangan anggaran yang tidak adil.

Mendesak pengesahan undang-undang ini adalah jalan utama untuk merajut kembali konektivitas nusantara yang sesungguhnya. Kita ingin memastikan bahwa di masa depan, anak-anak di pulau terpencil Pangkep seperti di Liukang Tangaya atau Kalmas tidak lagi merasa menjadi "anak tiri" di tanah airnya sendiri. Mereka berhak menatap masa depan dengan optimisme yang sama, menikmati fasilitas sekolah yang layak, jaminan kesehatan yang cepat, serta kesejahteraan ekonomi yang setara dengan mereka yang tumbuh di daratan.

Pilih Halaman: