Urgensi RUU Daerah Kepulauan: Keberpihakan Politik Parlemen untuk 115 Pulau di Pangkep

Mereka berhak menatap masa depan dengan optimisme yang sama, menikmati fasilitas sekolah yang layak, jaminan kesehatan yang cepat, serta kesejahteraan ekonomi yang setara dengan mereka yang tumbuh di daratan.

Urgensi RUU Daerah Kepulauan: Keberpihakan Politik Parlemen untuk 115 Pulau di Pangkep
Abang Akbar, Mahasiswa Pascasarjana FEB Universitas Hasanuddin. (Dok. Pribadi)
Bacakan Artikel

Selain itu, sinkronisasi dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 serta undang-undang sektoral lainnya akan mengakhiri ego birokrasi yang selama ini menghambat program di pesisir. Langkah legislatif ini juga semakin meyakinkan dengan diperkuatnya peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk menjamin koordinasi pembangunan antardaerah kepulauan berjalan lebih sinergis.

Tantangan terbesar yang dihadapi masyarakat pulau di Pangkep adalah cuaca ekstrem dan keterbatasan transportasi. Ketika musim Barat tiba, gelombang tinggi sering kali mengisolasi pulau-pulau terluar, memicu kelangkaan bahan pokok, dan melambungkan harga barang. Ketanggapan DPR RI dalam merespons jeritan masyarakat pesisir ini terlihat jelas dari poin-poin krusial yang dibahas bersama Kementerian Luar Negeri.

Melalui RUU Daerah Kepulauan, pembangunan wilayah kepulauan akan difokuskan pada penguatan konektivitas antarpulau dan pemenuhan layanan dasar. Kehadiran armada kapal perintis dan dermaga yang layak nantinya bukan lagi sekadar proyek opsional, melainkan sebuah kewajiban pelayanan dasar yang dijamin oleh negara. RUU ini juga membuka ruang optimalisasi pembiayaan dan investasi yang ramah terhadap ekosistem kepulauan tanpa menabrak prinsip NKRI dan hukum laut internasional.ย 

Keberpihakan ini disempurnakan dengan program pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, koperasi, dan UMKM sektor perikanan agar nelayan Pangkep memiliki posisi tawar yang kuat dan mampu berdaulat atas hasil lautnya sendiri.ย Perjuangan legislatif dalam mengawal RUU Daerah Kepulauan ini adalah komitmen nyata untuk mengakhiri diskriminasi geografis yang telah berlangsung puluhan tahun.

Kemajuan Pangkep tidak akan pernah tercapai jika kita terus keras kepala memaksakan cara pandang "pembangunan daratan" untuk menyelesaikan kerumitan "masalah kepulauan". Ada ego paradigma yang harus didekonstruksi di sini. Masyarakat yang hidup di gugusan pulau Pangkepโ€”yang kesehariannya akrab dengan hantaman ombakโ€”sebenarnya tidak sedang meminta perlakuan istimewa atau belas kasihan. Mereka hanya menuntut kesetaraan hak sipil yang paling mendasar, hal-hal yang selama ini kerap terabaikan karena kebijakan pembangunan kita terlanjur bias darat.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: