Kekerasan Penggusuran Paksa Proyek Strategis Nasional: Petani Laoli dan Pendamping Hukum Laporkan Aparat ke Polda Sulsel

Kekerasan Penggusuran Paksa Proyek Strategis Nasional: Petani Laoli dan Pendamping Hukum Laporkan Aparat ke Polda Sulsel
Kekerasan Penggusuran Paksa Proyek Strategis Nasional: Petani Laoli dan Pendamping Hukum Laporkan Aparat ke Polda Sulsel. Foto: LBH Makassar
Bacakan Artikel

Senada dengan itu, Arfiandi dari Walhi Sulsel, juga bagian dari KOPAHAM, menyerukan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memberikan perintah.

"Tindakan pelanggaran HAM berupa penggusuran wilayah kelola petani secara kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Luwu Timur terhadap petani Laoli Luwu Timur dan pembela HAM dari LBH Makassar harus diusut tuntas," tegas Arfiandi, mendesak Kapolda maupun Kapolri untuk serius memproses pelanggaran ini.

Para advokat berharap laporan ini menjadi ujian bagi penegak hukum untuk serius menangani kasus kekerasan yang menimpa petani Laoli dan pendamping hukum mereka. Mereka menekankan bahwa penegakan supremasi hukum dan jaminan perlindungan yang sama di hadapan hukum bagi setiap warga negara menjadi taruhan. KOPAHAM SULSEL berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tercapai kepastian dan keadilan bagi para korban.

Pilih Halaman: