Kekerasan Penggusuran Paksa Proyek Strategis Nasional: Petani Laoli dan Pendamping Hukum Laporkan Aparat ke Polda Sulsel

Kekerasan Penggusuran Paksa Proyek Strategis Nasional: Petani Laoli dan Pendamping Hukum Laporkan Aparat ke Polda Sulsel
Kekerasan Penggusuran Paksa Proyek Strategis Nasional: Petani Laoli dan Pendamping Hukum Laporkan Aparat ke Polda Sulsel. Foto: LBH Makassar
Bacakan Artikel

Selain laporan pidana terhadap Satpol PP, KOPAHAM SULSEL juga melayangkan pengaduan ke Propam Polda Sulsel. Pengaduan ini terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Satuan Polres Luwu Timur terhadap salah seorang petani Laoli. Korban mengaku kepalanya diinjak oleh aparat kepolisian.

Rudianto, petani penyandang disabilitas fisik (daksa tangan dan kaki), mengalami kekerasan parah saat berusaha mempertahankan rumahnya. Ia sempat diborgol, ditindih kepala dan lehernya dengan lutut, serta diinjak-injak oleh beberapa aparat Polisi dan Satpol PP hingga tersungkur di tanah. Akibatnya, Rudianto mengalami luka pada bagian wajah dan kaki.

"Tidak ada informasi kekerasan yang dapat ditepis, kita semua dapat menyaksikan melalui rekaman video yang banyak beredar," tambah Azis Dumpa, menyoroti bukti visual yang telah beredar luas.

Dari rangkaian tindakan represif tersebut, belasan rumah warga dihancurkan, tanaman pertanian diratakan, dan banyak korban menderita luka-luka. Total 2 pendamping hukum dan 7 petani menjadi korban, termasuk seorang lansia perempuan dan Rudianto sendiri. Mereka kini kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

"Hal yang parah, korban juga ada yang merupakan seorang disabilitas dan memiliki anak, kini tidak memiliki hunian," ungkap Azis.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: