Hijrah dan Refleksi Muharram; Bulan Iman, Perlawanan, dan Keadilan

Oleh: Inra Kurniawan (Fungsionaris Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sulawesi Selatan). Muharram bukan hanya pembuka tahun baru Islam, tetapi juga pengingat akan sejarah kelam yang menyimpan...

Hijrah dan Refleksi Muharram; Bulan Iman, Perlawanan, dan Keadilan
Bacakan Artikel

Cak Nur meyakini bahwa keadilan adalah wujud nyata dari tauhid sosial. Ia menulis: Keesaan Tuhan menuntut kesatuan umat manusia dalam keadilan dan kemanusiaan. Maka setiap bentuk penindasan (baik secara ekonomi, hukum, maupun politik) merupakan bentuk pengingkaran terhadap tauhid itu sendiri.

Di tengah bangsa yang masih berjuang menghapus korupsi, merawat demokrasi, dan mengatasi ketimpangan struktural, Muharram seharusnya bukan hanya peringatan, tetapi gerakan moral. Ia adalah panggilan untuk berpihak, untuk tidak netral dan memilih berdiri bersama yang tertindas serta melakukan upaya perbaikan (dimulai pada hal-hal yang kecil).

Memaknai Muharram

Memaknai Muharram khususnya pada peristiwa Karbala di Indonesia bukan soal mengenang duka semata, tapi soal memilih posisi moral dalam pusaran sejarah. Dalam bahasa Cak Nur, netralitas dalam menghadapi kezaliman adalah bentuk keterlibatan tidak langsung dalam kezaliman itu sendiri.

Muharram mengajak kita untuk berbenah, menyalakan kembali api keberanian, membangun solidaritas lintas mazhab dan golongan, serta menjadikan iman bukan pelarian, melainkan kekuatan untuk mengubah wajah zaman (setidak-tidaknya bagi diri sendiri). Di tengah krisis, Muharram khususnya pada peristiwa Asyura, memanggil bukan hanya yang percaya, tapi juga yang peduli. Wallahu A’lam Bisshawab.

Refrensi: - HR. Bukhari dan Muslim – hadis tentang puasa Asyura yang dilakukan Nabi SAW sebagai bentuk syukur atas diselamatkannya Nabi Musa. - Madjid, Nurcholish. Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan. Jakarta: Paramadina, 1998. - Ibid., hlm. 147. - Madjid, Nurcholish. Pintu-Pintu Menuju Tuhan. Jakarta: Paramadina, 2002. - Ibid., hlm. 98. - Madjid, Nurcholish. Islam, Doktrin dan Peradaban (2000), hlm. 215.
Pilih Halaman: