Gakkum Kemenhut Bongkar Jaringan Penyelundupan Reptil Internasional, Buru Dua WNA Tersangka

Gakkum Kemenhut Bongkar Jaringan Penyelundupan Reptil Internasional, Buru Dua WNA Tersangka
Sanca Hijau (Foto: Gakkum Kemenhut)
Bacakan Artikel
Tim Redaksi Intens.id

Intens.id - Sederhana Mengabarkan

Tim Redaksi Intens.id

Artikel terbaru dari Tim Redaksi Intens.id (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

Satwa-satwa dilindungi ini kemudian diserahkan kepada Balai KSDA DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut, termasuk rehabilitasi dan upaya pelepasliaran jika memungkinkan. Penyidik kini fokus mendalami dugaan keterkaitan antara pihak yang menguasai gudang tersebut dengan kedua tersangka WNA yang masih DPO. 

Penyelidikan juga mencakup jalur perolehan satwa, proses pengemasan, identitas pihak penghubung, serta kemungkinan keterlibatan individu atau kelompok lain dalam rencana penyelundupan berskala internasional ini.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa penggeledahan di Bekasi adalah bukti dari pengembangan penyidikan yang komprehensif. 

“Penggeledahan gudang di Bekasi merupakan pengembangan dari perkara penyelundupan 103 reptil yang sebelumnya dicegah di Bandara Soekarno-Hatta. Dari pengolahan data digital forensik dan keterangan saksi, penyidik memperoleh petunjuk mengenai dugaan lokasi pembelian, pengumpulan, dan pengemasan satwa sebelum dibawa ke bandara,” ujar Rudianto, dalam keterangan Resmi Gakkum Kemenhut, dikutip Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa modus penyelundupan melalui koper bagasi menjadi perhatian serius karena satwa dilindungi disamarkan sebagai barang bawaan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: