Gakkum Kemenhut Bongkar Jaringan Penyelundupan Reptil Internasional, Buru Dua WNA Tersangka

Gakkum Kemenhut Bongkar Jaringan Penyelundupan Reptil Internasional, Buru Dua WNA Tersangka
Sanca Hijau (Foto: Gakkum Kemenhut)
Bacakan Artikel
Tim Redaksi Intens.id

Intens.id - Sederhana Mengabarkan

Tim Redaksi Intens.id

Artikel terbaru dari Tim Redaksi Intens.id (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

"Kami berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Belanda, perwakilan Lituania, INTERPOL, dan instansi terkait untuk mendukung pencarian tersangka. Perkara ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegal satwa dilindungi, termasuk pihak yang mengumpulkan, mengemas, mengirim, mengendalikan, atau mengambil keuntungan dari penyelundupan tersebut,” tegasnya.

Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh lapisan masyarakat, pemilik tempat usaha, pelaku jasa pengiriman, serta semua pihak yang terlibat dalam jalur transportasi untuk tidak terlibat dalam penangkapan, penyimpanan, pembelian, penjualan, pengemasan, pengiriman, atau bantuan pengiriman satwa liar dilindungi. Setiap penawaran, penampungan, atau pengiriman satwa liar yang mencurigakan diharapkan segera dilaporkan kepada aparat berwenang. Satwa liar Indonesia adalah warisan alam yang tak ternilai dan harus tetap lestari di habitat aslinya, bukan menjadi barang dagangan ilegal di pasar gelap internasional.

Pilih Halaman: