DPK KNPI ULUERE: Bantaeng Darurat Demokrasi — Menguji Nyali Hukum Dibawah Bayang Premanisme Politik

DPK KNPI ULUERE: Bantaeng Darurat Demokrasi — Menguji Nyali Hukum Dibawah Bayang Premanisme Politik
Riswan Walhidayat : Ketua DPK KNPI Uluere
Bacakan Artikel

Kapolres Bantaeng telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (Etika Kemasyarakatan dan Kelembagaan) karena mengabaikan situasi yang membutuhkan penanganan hukum segera. Jika Kapolres Bantaeng tidak mampu menjaga kondusivitas wilayah dari cengkeraman premanisme politik, kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk SEGERA MENCOPOT DAN MENGGANTI KAPOLRES BANTAENG!

4. DESAKAN KEPADA DIVPROPAM POLDA SULSEL

Mendesak Bidang Propam Polda Sulsel untuk memeriksa seluruh personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan aksi atas dugaan pembiaran tindak pidana penganiayaan di muka umum (omissie delicten).

 "Hukum tidak boleh tunduk di bawah ketiak premanisme politik. Jika polisi tidak lagi berpihak pada kebenaran dan undang-undang, maka pemuda dan rakyat yang akan melipatgandakan barisan perlawanan!" 

Pilih Halaman: