DPK KNPI ULUERE: Bantaeng Darurat Demokrasi — Menguji Nyali Hukum Dibawah Bayang Premanisme Politik

DPK KNPI ULUERE: Bantaeng Darurat Demokrasi — Menguji Nyali Hukum Dibawah Bayang Premanisme Politik
Riswan Walhidayat : Ketua DPK KNPI Uluere
Bacakan Artikel

"Ketika preman berbaju kepentingan politik memukuli mahasiswa yang memegang mikrofon aspirasi, dan polisi hanya berdiri menonton, maka pada detik itulah hukum di Bantaeng telah mati! Kami melihat ada pembiaran terstruktur yang memalukan institusi Polri," tegas Riswan Walhidayat dengan nada geram.

Pandangan Tokoh Pemikir Dunia tentang Kebebasan dan Pembiaran Kondisi darurat demokrasi di Bantaeng ini sejalan dengan apa yang pernah diperingatkan oleh para pemikir besar dunia:

Martin Luther King Jr.: "Ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana." Ketika Polres Bantaeng membiarkan satu mahasiswa diintimidasi, mereka sedang mengundang ancaman keamanan bagi seluruh warga Bantaeng.

Baruch Spinoza : Pemikir pencerahan ini menegaskan bahwa "Tujuan tertinggi dari negara bukanlah untuk mengubah manusia dari makhluk rasional menjadi binatang, melainkan untuk memastikan jiwa dan raga mereka hidup dalam keamanan." Negara melalui aparatnya gagal total ketika membiarkan warganya ketakutan bersuara.

Hannah Arendt : Dalam teorinya tentang Banality of Evil (Kebanalan Kejahatan), Arendt menyebut bahwa kejahatan terbesar sering kali lahir bukan dari pelaku langsung, melainkan dari orang-orang atau aparat yang memilih diam, patuh buta, dan menolak bertindak ketika ketidakadilan terjadi di depan mata mereka. Sikap diam Kapolres Bantaeng adalah refleksi nyata dari teori ini.

PERNYATAAN SIKAP DPK KNPI ULUERE 

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: