Oleh: Abang Akbar
Anak Muda Berani-Bertani
Ditengah gegap gempita digitalisasi, sektor pertanian Indonesia tengah berada dalam fase “kesunyian”. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan fenomena aging farmers kian mengkhawatirkan. Sekitar 70% aktor utama pangan kita telah berusia di atas 45 tahun.
Ironisnya, representasi Generasi Milenial dan Gen Z di sektor ini masih tertahan di bawah angka 25%. Jika tren de-petanisasi ini berlanjut, Indonesia tidak hanya kehilangan tenaga kerja, tapi juga kehilangan kedaulatan pangannya.
Melawan Stigma Struktural
Keengganan anak muda menyentuh lumpur berakar pada stigma bahwa bertani adalah simbol kemiskinan. Citra petani dengan caping dan cangkul menjadi residu masa lalu yang menakutkan bagi para sarjana.
Padahal, di negara maju, pertanian adalah industri padat modal berbasis knowledge-based economy. Sebagai contoh, Belanda adalah negara dengan luas wilayah yang bahkan lebih kecil dari Jawa Timur, namun mampu menjadi eksportir produk pertanian terbesar kedua di dunia.
Di sana, bertani bukan lagi soal luas lahan, melainkan keajaiban bioteknologi dan rumah kaca berbasis AI. Mereka membuktikan bahwa dengan knowledge-based economy, satu hektar lahan di tangan anak muda terdidik bisa menghasilkan produktivitas sepuluh kali lipat dibanding metode konvensional kita.
Smart Farming 4.0
Generasi hari ini memiliki keunggulan komparatif berupa literasi teknologi. Di tangan mereka, wajah pertanian konvensional beralih menjadi Smart Farming. Penggunaan Internet of Things (IoT) dan drone bukan lagi sekadar fiksi ilmiah.
Implementasi teknologi seperti ini mampu memangkas biaya produksi hingga 30-40%. Selain itu, anak muda mampu memutus rantai distribusi yang panjang melalui platform digital, sehingga margin keuntungan lebih adil bagi produsen.
Menagih Komitmen Negara
Namun, inovasi anak muda akan membentur dinding tebal jika kebijakan negara tetap pragmatis. Faktanya, data dari Kementerian ATR/BPN & Pusat Data Pertanian mengenai penyusutan Lahan Baku Sawah (LBS). Laju konversi lahan sawah nasional mencapai 90.000 hingga 100.000 hektar per tahun. Per tahun 2025/2026, luas baku sawah Indonesia hanya tersisa sekitar 7,3 juta hektar, yang dinilai sangat mengkhawatirkan bagi ketahanan pangan nasional.
Persoalan kian pelik dengan kebijakan impor yang sering kali dilakukan saat panen raya. Kebijakan ini secara sistematis memukul harga di tingkat bawah dan membunuh insentif ekonomi bagi petani muda.
Negara tidak boleh hanya menuntut anak muda menjadi pahlawan tanpa memberikan “persenjataan” yang layak. Reforma agraria, akses kredit berbunga rendah, dan jaminan harga pasca-panen adalah variabel yang mutlak diperlukan.
Menjadi petani di abad ke-21 adalah perpaduan antara kecerdasan teknis dan ketangguhan mental. Keberanian anak muda untuk terjun ke sektor ini merupakan kritik tajam bagi pengambil kebijakan: bahwa tanah kita kaya, namun sistem kita masih butuh perbaikan.
Masa depan kedaulatan bangsa ini tidak akan lahir dari meja-meja birokrasi, melainkan dari tangan-tangan kritis yang berani mengolah tanah dengan cara baru.





