Pers Kita: Disrupsi Algoritma Dihantam Regulasi

Intens.id - Pada setiap tanggal 9 Februari, Indonesia merayakan Hari Pers Nasional (HPN). Namun, di balik seremonial yang meriah, tersimpan narasi panjang tentang perebutan ruang publik, ketegangan...

Pers Kita: Disrupsi Algoritma Dihantam Regulasi
Bacakan Artikel

Meski demikian, esensi HPN seharusnya melampaui sekat organisasi ia adalah pengingat akan peran wartawan sebagai aktivis politik yang membangun perlawanan terhadap penindasan.

Memasuki tahun 2026, kondisi pers Indonesia berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan. Laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers menunjukkan tren penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang signifikan.

Berdasarkan data akhir 2025, kebebasan pers Indonesia disebut memburuk akibat dua tekanan besar, Disrupsi Digital/AI dan Kriminalisasi melalui Regulasi.

Pakar komunikasi Asep Setiawan dalam opininya di UMJ (2025) menekankan bahwa tantangan pers hari ini bukan lagi sekadar pembredelan fisik, melainkan pembungkaman halus melalui algoritma dan pengawasan teknologi.

Di sisi lain, ancaman fisik tetap nyata. Kasus pengiriman kepala babi ke kantor majalah Tempo pada Maret 2025 menjadi bukti bahwa teror simbolik masih digunakan untuk mengintimidasi jurnalis yang vokal dalam isu-isu korupsi.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: