Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Jadi Perbincangan Publik: Dugaan Perangkat Sudah Dibagikan Sebelum Ada Kejelasan Proses

intens.id – Sumenep, Rencana pengadaan perangkat Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G di lingkungan DPRD Sumenep kembali menimbulkan kontroversi. Meski sebelumnya diberitakan bahwa paket pengadaan yang bersumber dari APBD 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp500 juta tersebut dibatalkan, kini muncul dugaan bahwa sebagian anggota dewan justru telah menerima perangkat tersebut.

Informasi itu mencuat setelah beberapa media memberitakan adanya pengakuan dari salah satu anggota DPRD yang menolak disebutkan namanya. Legislator tersebut menyatakan secara singkat bahwa ia memang menerima perangkat tablet yang dimaksud. “Iya, saya menerima,” katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis, 4 Desember 2025. Pengakuan ini kemudian berkembang menjadi perhatian publik karena bertentangan dengan kabar awal bahwa pengadaan dihentikan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pengadaan berlangsung dan sejauh mana transparansi anggaran diterapkan oleh Sekretariat DPRD. Tanpa informasi resmi yang terbuka, dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat terus bermunculan, terutama terkait keevaluasian penggunaan APBD dan akuntabilitas internal lembaga legislatif.

Salah satu kritik paling keras datang dari M. Wakil, Sekretaris Umum PMII Komisariat UNIBA Madura. Ia menilai bahwa sejak wacana pengadaan tablet muncul, terdapat kelemahan mendasar dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan di lingkungan Sekretariat DPRD. Menurutnya, proses pengambilan keputusan terkait anggaran dan kebutuhan perangkat kerja anggota dewan tidak menunjukkan kualitas manajemen yang baik.

Ia juga menyoroti aspek teknis barang yang direncanakan untuk dibeli. Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G diketahui sudah tidak lagi diproduksi dalam pasar Indonesia. Karena itu, ia mempertanyakan kelayakan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta untuk barang yang dimungkinkan berasal dari jalur penjualan bekas atau lelang, bukan unit baru yang resmi didistribusikan pabrikan. “Apakah penggunaan anggaran sebesar itu dapat dibenarkan jika perangkat yang didatangkan bukan barang baru atau sudah tidak tersedia secara resmi?” ujarnya.

Wakil menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data pendukung mengenai dugaan distribusi perangkat tersebut dan siap melakukan aksi ke kantor DPRD Sumenep jika terbukti ada pelanggaran prosedur. Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengadaan dilakukan, mengingat anggaran berasal dari uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Dari sisi publik, muncul tuntutan agar DPRD Sumenep memberikan penjelasan terbuka terkait status pengadaan tablet, mulai dari tahap perencanaan, proses pembatalan, hingga dugaan distribusi barang yang kini ramai dibicarakan. Permintaan klarifikasi ini dianggap penting karena menyangkut integritas lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

Hingga laporan ini ditulis, media masih mencoba menghubungi Sekretaris DPRD Sumenep untuk memperoleh pernyataan resmi. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena keterbatasan akses informasi. Ketidakjelasan ini membuat publik terus menunggu keterangan yang dapat menjernihkan polemik dan memastikan bahwa proses pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru