
Makassar, 19 November 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan bersama masyarakat Loeha Raya menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan Markas Batalyon TNI AD di Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur. Melalui konferensi pers daring yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, WALHI bersama masyarakat Loeha Raya membeberkan keresahan yang semakin meningkat akibat klaim pembangunan di atas area kebun merica yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga. Konferensi dengan tema “ALERTA! Merespon Rencana Pembangunan Markas Batalyon TNI AD di Tanamalia” daring ini dipandu oleh Zulfaningsih HS, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, dan menghadirkan perwakilan masyarakat Loeha Raya, yang secara langsung menjelaskan kondisi yang terjadi di lapangan.
Pak Radit (Perwakilan Masyarakat Loeha Raya)menyampaikan bahwa spanduk rencana pembangunan telah terpasang di tiga titik di Kampung Lengkona tanpa ada sosialisasi atau penjelasan resmi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa tanah yang dimaksud merupakan lahan garapan warga yang selama ini menjadi tumpuan hidup bagi banyak keluarga di Loeha Raya. “Tidak ada penyampaian apapun dari pihak terkait. Tiba-tiba saja spanduk itu sudah berdiri di kebun kami. Tanah ini kami kelola turun-temurun dan menjadi satu-satunya sumber penghidupan,” ujarnya.
Ketiadaan informasi yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur justru memperburuk situasi. Data yang disampaikan pemerintah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, membuat masyarakat bingung dan resah. WALHI Sulsel menilai kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah daerah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo yang tengah mengupayakan pembentukan satuan militer baru di berbagai daerah. Menurut WALHI Sulsel, kebijakan tersebut berpotensi membuka ruang konflik sosial baru yang berkepanjangan.
Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau WALHI Sulsel, Arfiandi Anas, menuturkan bahwa tindakan sepihak seperti ini tidak hanya melanggar hak masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan amanat Undang-Undang TNI yang secara tegas membatasi keterlibatan militer dalam urusan sipil. “Fungsi TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan memasuki wilayah-wilayah sipil yang telah lama dikelola masyarakat. Negeri ini tidak sedang berperang. TNI seharusnya hadir memberi rasa aman, bukan justru menimbulkan ketakutan di tengah warga,” katanya dengan tegas.

Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, menilai langkah pembangunan markas batalyon di Tanamalia harus segera dihentikan. Ia meminta agar Panglima TNI meninjau ulang seluruh rencana pembangunan karena tidak ada dasar keamanan yang dapat membenarkan kehadiran militer di wilayah masyarakat sipil yang sudah hidup damai. “Kami menegaskan bahwa tidak ada potensi terorisme, separatisme, atau ancaman kedaulatan negara di Tanamalia. Warga hanya bertani. Rencana ini tidak memiliki alasan logis apa pun selain memperluas kontrol atas ruang hidup rakyat,” ujar Amin.
Ia juga menyoroti dugaan keterkaitan antara rencana pembangunan markas dengan wilayah konsesi PT Vale Indonesia. Menurutnya, jika benar area yang diklaim TNI masih berada dalam konsesi PT Vale, maka keterlibatan perusahaan tambang tersebut harus dibuka secara transparan. “Jika PT Vale memberi akses atau dukungan terhadap upaya pembangunan markas, maka itu adalah pelanggaran serius. Penggunaan aparat militer untuk kepentingan korporasi tidak bisa ditoleransi. PT Vale Indonesia tidak boleh menyeret TNI ke dalam aktivitas bisnis atau pertambangan mereka,” tegasnya.
WALHI Sulawesi Selatan bersama masyarakat Loeha Raya mendesak pemerintah pusat, Panglima TNI, serta PT Vale Indonesia untuk segera menghentikan seluruh aktivitas dan perencanaan pembangunan markas di Tanamalia. WALHI menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya, bukan menindas mereka. Pembangunan yang tidak menghormati hak rakyat hanyalah bentuk pelanggengan ketidakadilan. Warga Loeha Raya berhak atas tanah dan lingkungan yang selama ini mereka rawat, bukan atas ketakutan akibat proyek yang tidak melibatkan mereka.
WALHI Sulsel menyerukan agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, segera menghentikan tindakan sepihak, mengedepankan transparansi, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan pelaku ketidakadilan. Tanamalia bukan zona militer! ia adalah tanah hidup bagi ribuan warga yang wajib dilindungi, bukan dikorbankan atas nama proyek pembangunan.





