BerandaNewsArung Tri Priyo Wicaksono Resmi Jadi Advokat: Siap Berikan Bantuan Hukum Secara...

Arung Tri Priyo Wicaksono Resmi Jadi Advokat: Siap Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

Intens.id, Makassar – Arung Tri Priyo Wicaksono, S.H resmi jadi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ditandai dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, Senin, 21 November 2023.

Ketua Pengadilan Negeri Tinggi Makassar, DR. H. Zainuddin, mengambil sumpah advokat yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Profesi Advokat pembela masyarakat dibidang Hukum.

Bersama advokat yang diambil sumpah dan janji tersebut, kini resmi untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat atau Penegak Hukum.

Usai dilantik dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat. Arung sapaan akrabnya merasa bersyukur dan bangga bisa bergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

“Alhamdulillah, sangat bangga dan bersyukur bisa dilantik dan disumpah sebagai Advokat,” ujarnya.

Selain kesyukurannya Arung jugan menyatakan komitmennya kedepan untuk dapat mengusahakan dan memberikan yang terbaik dalam melakukan pelayanan dalam bidang hukum.

“InsyaAllah kedepannya, saya siap memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang berhadapan hukum secara cuma-cuma,” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

KOMENTAR TERBARU