Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan

Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan

Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan
Foto : Ainur Ferdiansyah Kabid Advokasi Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep
Bacakan Artikel

Intens.id - SUMENEP,  Rentetan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dalam beberapa tahun terakhir memunculkan sorotan terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan lembaga pengasuhan.

Sejumlah kasus dilaporkan terjadi sejak 2023 hingga 2026. Kasus-kasus tersebut antara lain dugaan pencabulan oleh oknum pendidik terhadap siswanya di SDN Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, pada 2023.

Dua tahun kemudian, pada 2025, muncul dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh di sebuah lembaga pesantren di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

Sorotan kembali muncul pada 2026 menyusul dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi lulusan baru SDN Bilis-Bilis 1. Dalam narasi kasus tersebut, korban disebut dipanggil ke sekolah dengan alasan mengambil ijazah.

Rentetan dugaan kasus tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di wilayah kepulauan.

Pihak yang menyuarakan persoalan tersebut menilai lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman bagi anak, bukan tempat yang membuka peluang terjadinya kekerasan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: