Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan

Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan

Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan
Foto : Ainur Ferdiansyah Kabid Advokasi Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep
Bacakan Artikel

Pihak yang menyuarakan persoalan ini meminta Dinas Pendidikan memastikan TPPK tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pencegahan, penanganan laporan, serta perlindungan terhadap korban.

Evaluasi terhadap mekanisme penanganan di sekolah juga dinilai diperlukan apabila terdapat dugaan kasus yang tidak segera ditangani oleh satuan pendidikan.

Perlindungan Anak Diminta Diperluas

Sorotan juga ditujukan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep.

Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat desa dinilai perlu diperluas agar mencakup seluruh wilayah Kepulauan Kangean. Sejauh ini, narasi tersebut menyebut adanya pembentukan Satgas PPA di Desa Arjasa, Bilis-Bilis, dan Angkatan.

Menurut pihak yang menyuarakan persoalan tersebut, cakupan perlindungan anak tidak semestinya terbatas pada beberapa desa, mengingat ancaman kekerasan terhadap anak dapat terjadi di berbagai wilayah.

Selain pencegahan, layanan bagi korban juga dinilai harus mencakup pendampingan psikologis, bantuan hukum, perlindungan, layanan kesehatan, dan pemulihan sosial.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: