Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan

Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan

Rentetan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kangean Soroti Perlindungan di Lingkungan Pendidikan
Foto : Ainur Ferdiansyah Kabid Advokasi Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep
Bacakan Artikel

Soroti Relasi Kuasa dan Pengawasan

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan juga berkaitan dengan persoalan relasi kuasa antara anak dan orang dewasa yang memiliki posisi sebagai pendidik atau pengasuh.

Dalam situasi tersebut, korban dapat berada pada posisi yang lebih rentan karena adanya ketimpangan kewenangan, ketergantungan, maupun rasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Kondisi geografis wilayah kepulauan juga dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan mekanisme pengawasan dan layanan perlindungan anak dapat berjalan secara efektif.

Selain dampak fisik dan psikologis, korban berpotensi menghadapi viktimisasi sekunder apabila lingkungan sekitar tidak memberikan respons yang cepat, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

TPPK Sekolah Dipertanyakan

Persoalan tersebut turut diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, khususnya mengenai keberadaan dan efektivitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan di Kepulauan Kangean.

TPPK merupakan bagian dari mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Pendidikan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: