Miris! Gaji Tak Dibayar, Upah di Bawah UMR – Nasib 69 Karyawan PDAM Buton Selatan Terabaikan

Intens.Id,Buton Selatan, 16 Mei 2025 —Sebanyak 69 karyawan aktif PDAM Tirta Lamaindo Kabupaten Buton Selatan akhirnya angkat suara setelah selama lebih dari empat tahun tidak menerima gaji secara laya...

Miris! Gaji Tak Dibayar, Upah di Bawah UMR – Nasib 69 Karyawan PDAM Buton Selatan Terabaikan
Bacakan Artikel

intens.id Jalurdua.com Intens.Id,Buton Selatan, 16 Mei 2025 —Sebanyak 69 karyawan aktif PDAM Tirta Lamaindo Kabupaten Buton Selatan akhirnya angkat suara setelah selama lebih dari empat tahun tidak menerima gaji secara layak. Perusahaan daerah yang semestinya menjadi penyedia lapangan kerja justru diduga telah menelantarkan para pegawainya.

Hingga saat ini, baru 31 orang karyawan yang secara resmi memberikan kuasa hukum kepada Arwah Rakmin, advokat dari Kantor Hukum ARP, untuk mewakili mereka dalam proses penyelesaian perkara.

“Kami masih menunggu 38 karyawan lainnya yang juga akan segera memberikan kuasa. Total ada 69 orang yang menjadi korban penelantaran oleh PDAM ini,” ungkap Arwah dalam keterangannya kepada media.

Arwah menambahkan bahwa para karyawan telah menempuh jalur bipartit, namun belum mendapat tanggapan serius dari pihak manajemen PDAM Tirta Lamaindo maupun dari pihak Perusahaan Daerah (Perusda) selaku pemilik badan usaha tersebut.

“Saat ini kami mengambil langkah tripartit dan akan melanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebagai bentuk ikhtiar hukum,” tegasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2