Miris! Gaji Tak Dibayar, Upah di Bawah UMR – Nasib 69 Karyawan PDAM Buton Selatan Terabaikan

Intens.Id,Buton Selatan, 16 Mei 2025 —Sebanyak 69 karyawan aktif PDAM Tirta Lamaindo Kabupaten Buton Selatan akhirnya angkat suara setelah selama lebih dari empat tahun tidak menerima gaji secara laya...

Miris! Gaji Tak Dibayar, Upah di Bawah UMR – Nasib 69 Karyawan PDAM Buton Selatan Terabaikan
Bacakan Artikel

Selain tunggakan gaji yang telah berjalan selama 51 bulan, para karyawan juga disebut mendapatkan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku, sehingga menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lamaindo.

“Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Perusda seharusnya hadir sebagai solusi bagi kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi beban yang menelantarkan para pekerjanya,” pungkas Arwah.

Kantor Hukum ARP menegaskan bahwa langkah hukum ini akan terus dikawal hingga para karyawan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2