Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ancam Tutup Perusahaan Batubara di Candi Muaro Jambi

Bacakan Artikel

Langkah tegas dari Menteri Kebudayaan ini seolah memecah kebuntuan penanganan stockpile batubara oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Sebelumnya, Gubernur Al Haris mengaku belum mengambil tindakan karena masih menunggu arahan dan keputusan dari pemerintah pusat.

Sikap Pemprov Jambi ini sempat dipertanyakan. Pasalnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, saat berkunjung ke Jambi pada 16 Juli 2026 lalu, sebenarnya telah menginstruksikan Gubernur Al Haris untuk segera menindak tegas perusahaan yang beroperasi di kawasan lindung tersebut.

Sebagai informasi, Kompleks Percandian Candi Muaro Jambi telah berstatus sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional sejak tahun 2013 dan dilindungi penuh oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Namun faktanya, area percandian, khususnya di wilayah Desa Kemingking, masih dikepung oleh debu dan aktivitas stockpile batubara.

Menyikapi hal ini, Koordinator GEMA PB, Adji Permana, melalui rilis pers tertulisnya mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

GEMA PB meminta penegak hukum aktif menindak dugaan pelanggaran pidana sesuai UU Cagar Budaya yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Desa Kemingking, yang aktivitasnya terbukti mengancam kelestarian situs bersejarah seperti Candi Teluk I, Candi Teluk II, dan Candi Cina.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2