Labeli Jurnalis 'Londo Ireng', Presiden Prabowo Didesak Minta Maaf

Labeli Jurnalis 'Londo Ireng', Presiden Prabowo Didesak Minta Maaf
Prabowo Subianto - Foto: instagram.com/AJI.Indonesia
Bacakan Artikel

Intens.id, Jakarta, - Sejumlah kelompok organisasi jurnalis dan media di Indonesia melayangkan kecaman keras serta menuntut permintaan maaf secara resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tuntutan ini muncul menyusul pernyataan Presiden yang menabalkan jurnalis sebagai 'Londo Ireng' dalam pidatonya di Jakarta Convention Center (JCC) pada 23 Juli 2026 lalu. Pernyataan tersebut, yang disampaikan di puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dinilai merendahkan, mendelegitimasi, dan membahayakan iklim kebebasan pers di Tanah Air.

Dalam pidatonya yang kontroversial tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa fenomena "londo ireng" masih eksis hingga kini. Ia mengaitkan istilah tersebut dengan pihak-pihak yang menurutnya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain ketimbang kepentingan Indonesia sendiri.

Secara spesifik, dalam bagian yang sama dari pidatonya, Presiden juga menyinggung peran wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilainya terus-menerus menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia. Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras dari kalangan pers, yang merasa profesi mereka telah disudutkan dan dicap dengan konotasi yang sangat negatif.

Organisasi jurnalis menegaskan bahwa pelabelan 'Londo Ireng' memiliki konotasi historis yang sangat peyoratif dan berbahaya. Dalam konteks sejarah Indonesia, istilah "londo ireng" merujuk pada orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau bekerja demi kepentingan kolonial, sehingga dipandang sebagai pengkhianat bangsa sendiri. Secara lebih luas, di berbagai daerah, istilah ini juga digunakan untuk menyebut "antek penjajah," "kolaborator," atau individu yang dianggap lebih membela kepentingan asing dibandingkan kepentingan nasional.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: