Intimidasi di Tengah Aksi: Warga Lakkang Ca'di Klaim Dibubarkan Oknum TNI dan Preman di Depan AAS Building

Intimidasi di Tengah Aksi: Warga Lakkang Ca'di Klaim Dibubarkan Oknum TNI dan Preman di Depan AAS Building
Konflik Agraria Lakkang Ca'di Memanas: Aksi Warga di Depan AAS Building Diduga Dibubarkan Paksa Oknum Aparat - Foto; Ist
Bacakan Artikel

Seorang perwakilan AAS Building lainnya, yang menolak disebut namanya, menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara profesional. "Kami di sini bekerja profesional. Sengketa itu urusan di pengadilan. Kami berhak karena tanah itu dibeli, orangnya dibayar," ujarnya, mencoba menepis tudingan keterlibatan aktif dalam sengketa.

Namun, narasi ini sangat kontras dengan pengalaman warga tergugat di lapangan. Eka, warga Lakkang Ca'di lainnya, mengungkapkan bahwa mereka berulang kali didatangi oleh pihak-pihak tertentu yang menawarkan pelepasan lahan dengan harga yang sangat rendah, sekitar Rp50.000 per meter persegi. "Mereka datang ke rumah-rumah warga dan meminta tanah dijual dengan harga Rp50 ribu per meter. Alasannya karena tanah sedang bersengketa," beber Eka, menyoroti praktik yang diduga memanfaatkan posisi rentan warga di tengah pusaran konflik.

Ketua PC PMII Kota Makassar, Pian, menyambut baik respons dari AAS Building sebagai perkembangan setelah tiga kali aksi. Namun, ia juga menyoroti dugaan pembubaran aksi sebagai ancaman serius terhadap hak konstitusional warga negara. "Kami menyayangkan apabila benar ada keterlibatan oknum maupun kelompok tertentu yang berupaya membubarkan aksi damai. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati," tegas Pian, mengingatkan kembali pada Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pian menambahkan, pihaknya akan terus mengumpulkan bukti terkait dugaan transaksi lahan yang tidak transparan, aktivitas pihak-pihak tertentu di Lakkang Ca'di yang merugikan warga, serta peristiwa pembubaran aksi yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman. Koordinator lapangan aksi, Firda, juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka seluruh data yang dimiliki kepada media dan pihak berwenang melalui konferensi pers, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas setiap pernyataan yang disampaikan.

Sengketa lahan di Lakkang Ca'di sendiri masih bergulir di pengadilan, menunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, klaim serius mengenai keterlibatan oknum TNI dan kelompok preman dalam pembubaran aksi damai warga belum mendapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut. Kontras antara klaim profesionalisme dari pihak korporasi dengan realitas intimidasi dan tekanan yang dialami warga di lapangan semakin menajamkan wajah konflik agraria ini, menuntut perhatian serius dari negara dan penegak hukum untuk memastikan hak-hak warga terlindungi dan keadilan ditegakkan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2