FH UI, Grup Cabul, dan Cermin Rusaknya Cara Pandang terhadap Perempuan

“Laki-laki mahkotanya di self control. Perempuan mahkotanya di rasa malu”.

Kalimat ini terdengar sederhana, bahkan normatif. Tapi hari ini, realitas sosial justru menampar keras nilai itu dan memperlihatkan siapa yang benar-benar gagal menjaganya.

Kasus yang mencuat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi bukti telanjang. Bukan satu dua orang, tetapi belasan mahasiswa terlibat dalam grup percakapan yang berisi candaan cabul, objektifikasi tubuh perempuan, hingga narasi berbahaya seperti “diam berarti consent”.

Lebih parah lagi, korban bukan hanya mahasiswi, tetapi juga dosen perempuan.

Ini bukan sekadar “candaan”. Ini adalah budaya. Dan budaya itu lahir dari kegagalan paling mendasar, yakni laki-laki yang tidak mampu mengendalikan dirinya sendiri.

Self Control Itu Mahkota, bukan Aksesori

Dalam banyak ceramah, perempuan selalu diingatkan soal aurat, rasa malu, dan cara berpakaian. Seolah-olah kehormatan perempuan hanya ditentukan oleh seberapa tertutup tubuhnya. Namun, kasus di FH UI membongkar kemunafikan itu.

Para perempuan yang menjadi objek pelecehan dalam grup tersebut tidak sedang “mengundang”. Mereka tidak hadir. Mereka bahkan tidak tahu. Tapi tubuh mereka dibicarakan. Martabat mereka direndahkan. Nama mereka dijadikan bahan konsumsi.

Artinya jelas, bahwa inti masalahnya bukan pada perempuan yang tidak menjaga diri. Melainkan pada laki-laki yang tidak mampu menjaga pandangannya, bahkan dalam ruang digital sekalipun.

Dari Chat Cabul ke Kekerasan yang Nyata

Sebagian orang mungkin meremehkan, “Itu kan cuma chat”. Tapi para ahli menegaskan, pelecehan verbal dan digital memiliki dampak psikologis yang serius. Korban bisa mengalami trauma, kehilangan rasa aman, hingga gangguan seperti PTSD (detiknews).

Lebih mengerikannya lagi, budaya seperti ini adalah pintu masuk menuju kekerasan yang lebih nyata. Ketika perempuan terbiasa dijadikan objek dalam percakapan, maka batas antara “candaan” dan “tindakan” menjadi kabur. Hari ini mereka bercanda, besok mereka merasa berhak.

Perempuan Diminta Menjaga Rasa Malu, Laki-laki Dibiarkan Liar?

Di sinilah ketimpangan itu terasa sangat tajam. Perempuan dibebani rasa malu, bahkan sering kali ketika menjadi korban. Sementara laki-laki jarang diajarkan rasa tanggung jawab atas pandangan dan pikirannya sendiri.

Padahal dalam Islam, perintah pertama justru ditujukan kepada laki-laki: menundukkan pandangan (QS. An-Nur ayat 30). Bukan perempuan yang pertama kali disuruh menutup, melainkan laki-laki yang pertama kali disuruh mengendalikan.

Sayangnya, dalam praktik sosial hari ini, urutannya dibalik. Perempuan terus diawasi, sedangkan laki-laki terus dimaafkan.

Kampus, Tempat Ilmu atau Tempat Normalisasi?

Yang membuat kasus ini semakin menyakitkan adalah lokasinya; kampus hukum. Tempat yang seharusnya melahirkan penegak keadilan, justru menjadi ruang subur bagi normalisasi pelecehan.

Jika mahasiswa hukum saja bisa dengan ringan melontarkan narasi seperti “asas perkosa” dalam candaan, maka kita tidak sedang menghadapi masalah individu. Kita sedang menghadapi krisis moral kolektif.

Menjaga Itu Tanggung Jawab Bersama, Tapi Dimulai dari Diri

Benar, menjaga adalah tanggung jawab bersama. Perempuan menjaga auratnya, laki-laki menjaga pandangannya.

Jangan dibalik. Jangan dijadikan alasan untuk menyalahkan korban. Karena ketika laki-laki gagal menjaga dirinya, perempuan tidak boleh dipaksa menanggung akibatnya.

Penutup: Siapa yang Sebenarnya Kehilangan Mahkota?

Jika benar laki-laki mahkotanya adalah self control, maka dalam kasus ini, yang kehilangan mahkota bukan perempuan. Tapi laki-laki yang menjadikan perempuan sebagai bahan tertawaan.

Selama masyarakat masih lebih sibuk mengatur cara perempuan berpakaian, daripada mendidik laki-laki untuk mengendalikan dirinya, maka kasus seperti di FH UI tidak akan berhenti. Ia hanya akan berganti grup, berganti pelaku, dan  menunggu korban berikutnya.

Rika Arlianti DM
Rika Arlianti DM
Pendidik, Penulis, dan Penggiat Literasi yang aktif dalam menciptakan karya-karya sastra seperti cerpen, puisi, prosa, dan artikel opini.
- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru