Intens.id, Pangkep – Puluhan nelayan di Pulau Kapoposang, Desa Mattiro Ujung, menyegel fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 76.90604 pada Kamis (2/4/2026). Aksi ini dipicu oleh dugaan manipulasi volume Biosolar subsidi yang masuk ke pulau tersebut serta maraknya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Mattiro Ujung, Nasaruddin Gante, membenarkan adanya keganjilan antara data administrasi dan fakta fisik di lapangan.
Berdasarkan dokumen yang disodorkan ke Pemerintah Desa, kuota Biosolar yang masuk pada Senin (30/3) seharusnya berjumlah 64 Kiloliter (kL) atau 64.000 liter. Namun, saat dikonfirmasi ke pihak pengelola, angka yang dibongkar tidak sesuai dokumen.
“Pihak terkait menjawab hanya 15 ton yang dibongkar. Selebihnya diklaim dibongkar di sub-penyalur,” ungkap Nasaruddin saat dikonfirmasi.
Kepala Desa Tolak Tanda Tangan
Ketidaksinkronan data ini membuat Kepala Desa Mattiro Ujung, Hasanuddin, mengambil sikap tegas. Ia menolak menandatangani berita acara pembongkaran BBM yang diajukan pihak SPBUN.
“Berita acara saya tidak tanda tangani karena adanya ketidaksinkronan data antara dokumen (64 kL) dengan pengakuan fisik di lapangan. Saya juga meminta Posbakum desa untuk mengambil langkah hukum yang dibutuhkan,” tegas Hasanuddin.
Selain masalah selisih volume yang sangat besar, para nelayan juga mengeluhkan harga Biosolar yang dipatok Rp7.000 per liter. Harga tersebut melampaui HET subsidi yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800 per liter.
Nelayan Layangkan Dua Tuntutan
Buntut dari kekecewaan tersebut, warga dan nelayan Kapoposang melayangkan dua tuntutan inti:
Fasilitas SPBUN akan tetap disegel dan dilarang beroperasi sampai masalah ketidaksesuaian stok diusut tuntas secara transparan.
Meminta pimpinan SPBUN segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum operator yang dinilai tidak transparan dan melanggar aturan harga subsidi.
Menindaklanjuti tuntutan warga, pihak Pusbakum Desa Mattiro Ujung menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Nasaruddin menegaskan pihaknya tengah menyiapkan tiga langkah taktis.
Pihaknya akan melakukan audit investigatif melalui pengecekan manual book dan angka totalisator mesin pompa, menginvestigasi titik bongkar di sub-penyalur, serta melayangkan laporan resmi.
“Kami sedang menyiapkan draf laporan ke Pertamina Regional Sulawesi dan Unit Tipidter Polres Pangkep terkait dugaan pengalihan BBM subsidi dan pelanggaran harga jual ini,” tutup Nasaruddin.





