Aktivis Forkepa Tengarai Dugaan Permainan Pengadaan Alkes Hingga Menyoroti Pengelolaan Limbah yang Berantakan di RSUD Andi Depu Polman

Intens.id, Polman – Aktivis Forum Pemuda Kreativ Indonesia (Forpeka) menengarai dugaan permainan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) hingga pengelolaan limbah yang berantakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Aktivis Forpeka, Muh Arafat mengungkapkan hampir dalam setiap tahunnya menggelontorkan anggaran besar  untuk  belanja pengadaan Alkes, pemeliharaan dan jasa, yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Darinya dianggap masih banyak simpang siur di tengah masyrakat Polman, ini terjadi di Masyarakat secara umum, mahasiswa serta beberapa lembaga kontrol lainnya.

“Salah satunya adalah CT Scan 128 slice yang dianggarkan Tahun 2020/2021 dengan nilai Rp 12.800.000.000 (Dua Belas Milyar Rupiah Delapan Ratus Juta Rupiah) melalui proses pengadaan E Catalog dan Beberapa Alkes lainnya yang hampir serupa nilai anggaran fantastis,” ujar Arafah, kepada awak media, Kamis, 18 April 2024.

Dirinya menduga ada  kelompok yang ikut serta mengatur segala bentuk pengadaan dari perencanaan hingga menentukan pemenang tender secara khusus untuk memperoleh keuntungan tersendiri.

“Beberapa dugaan suap, gratifikasi pengadaan Alkes Di RSUD Andi Depu Polman akan kami bongkar, dengan adanya bukti A1 pengakuan dari salah satu pejabat internal RS saat dikonfirmasi melalui whatshap. Bahwa yang memback up penuh pengadaan Alkes adalah saudara B (inisial), pengakuan itu dikuatkan beberapa rekaman suara yang diduga merupakan percakapan saudara B dengan beberapa orang yang sering menjanjikan proyek di lingkup RS tersebut serta mengaku tindakan setoran bernilai puluhan juta rupiah ke beberapa instansi penegak hukum,” jelas Arafat.

Lebih jauh, Arafat menguraikan keterangan yang diperolehnya bahwa B dalam rekaman tersebut mengakui dan membenarkan  bahwa ada PT yang bergerak di bidang pengadaan Alkes , adalah milik keluarganya. Perusahaan yang disebutkan tersebut diduga nyaris setiap tahunnya memenangkan tender melalui penunjukan langsung dari Satuan Kerja (Satker) di RSUD Andi Depu.

“Jika dugaan kami benar dari beberapa informasi yang berhasil kami kumpulkan, tentu akan menguatkan bahwa hal tersebut adalah perbuatan melawan hukum, kami akan mengusut terus kasus Ini hingga menemui kejelasan, tentu melalui penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap saudara B dan Direktur RSUD Andi Depu sebagai pucuk kepemimpinan, secara transparan,” tegasnya.

Persoalan lain yang menjadi sorotan Aktivis Forpeka yakni pengelolaan sampah dari RS yang diaanggapnya berantakan.

(Sampah yang bersumber dari RSUD Andi Depu Polman)

“Beberapa tumpukan sampah baik organik dan anorganik bercampur dengan sampah medis yang tak meunutup kemungkinan ada limbah B3 yang seharusnya dikelola secara khusus, selain itu beberapa pengelolaan limbah cair kurang berfungdi dengan baik, pemandang itu tentu mencuatkan pertanyaan difungsikan kemana alokasi biaya pemeliharaan setiap tahunnya,” keluh Arafat.

“Stop kongkalikong, stop Suap, jika kita kasihan kepada rakyat maka mari belajar dari hal yang kecil, Polman perhari ini mengalami devisit 77,5 milyar artinya Pemda Polman memiliki utang  menandakan, jika tidak dilakukan penindakan secara kolektif maka Polman siap-siap menghadapi krisis jangka panjang dan memasuki babak baru menuju kehancuran,” kunci Arafat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi sedang mengupayakan untuk dapat terhubung ke pihak RSUD Andi Depu Polman dan pihak terkait.

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

KOMENTAR TERBARU