Tuntaskan Penyidikan Jual Beli Hutan Ilegal 19,5 Hektare di Polewali Mandar, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Tuntaskan Penyidikan Jual Beli Hutan Ilegal 19,5 Hektare di Polewali Mandar, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Tuntaskan Penyidikan Jual Beli Hutan Ilegal 19,5 Hektare di Polewali Mandar, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Bacakan Artikel

“Penegakan hukum perlu memutus proses itu sejak awal, termasuk menjangkau pihak yang menggerakkan dan menikmati keuntungan dari penguasaan ilegal. Hutan adalah kekayaan yang manfaatnya seharusnya dirasakan luas oleh masyarakat. Jangan sampai ruang yang menjadi sumber kehidupan bersama justru berubah menjadi keuntungan segelintir pihak,” tegas Januanto, menggarisbawahi pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan bersama.

Kemenhut terus berkomitmen memperkuat perlindungan kawasan hutan melalui pengawasan ketat di lapangan, upaya pencegahan, dan penegakan hukum tegas terhadap segala bentuk penguasaan atau pemanfaatan hutan secara ilegal. Partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam melaporkan sejak dini aktivitas yang berpotensi merusak atau mengubah fungsi kawasan, menjadi kunci penting. Dengan menjaga hutan, bukan hanya kelestarian sumber daya alam yang terjamin, tetapi juga keberlanjutan ruang hidup dan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.

Pilih Halaman: