Polisi Tetapkan Paman Tersangka Pembunuhan Balita 2 Tahun di Bekasi

Polisi Tetapkan Paman Tersangka Pembunuhan Balita 2 Tahun di Bekasi
Bacakan Artikel

intens.id

Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun di Bekasi. G mengalami luka tusuk dan diduga memiliki gangguan jiwa.