Sinergi PLN NP UP Punagaya dan Pemkab Jeneponto Resmikan Jalan Beton FABA 214 Meter

Sinergi PLN NP UP Punagaya dan Pemkab Jeneponto Resmikan Jalan Beton FABA 214 Meter
Foto: Ist
Bacakan Artikel

Jeneponto - PT PLN Nusantara Power (NP) Unit Pembangkitan (UP) Punagaya terus berkomitmen merubah sisa pembakaran batu bara menjadi infrastruktur publik. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) "FABA BISA" (Inovasi Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Infrastruktur Desa), PLN NP UP Punagaya bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Indah Bahari merampungkan jalan rabat beton sepanjang 214 meter di Lingkungan Kalerungan, Kelurahan Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala.

Peresmian jalan ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., bersama manajemen PLN dan unsur Muspika setempat. Mengusung semangat ekonomi sirkular, sekitar 165 ton Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari operasional PLTU Punagaya dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku pengecoran dan stabilisasi lahan. Kolaborasi ini membuktikan bahwa FABA merupakan material konstruksi yang aman, kokoh, dan bernilai guna tinggi untuk memperlancar akses mobilitas serta memacu roda ekonomi masyarakat pesisir.

Manager PT PLN NP UP Punagaya, Febri Hartanto, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan.

"Pembangunan jalan rabat beton FABA sepanjang 214 meter ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan komitmen nyata PLN dalam mengimplementasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kami berharap infrastruktur baru ini dapat memperlancar mobilitas warga secara optimal, dan menjadi bukti bahwa kehadiran PLN NP UP Punagaya tidak hanya menerangi Nusantara, tetapi juga membangun kemajuan desa," tegas Febri.

Inisiatif tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Saat meninjau langsung lokasi, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir memuji kualitas fisik jalan dan berjanji akan melanjutkan pembangunan serupa.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2