Petani Laoli Tetap Melawan, Gugatan Tata Usaha Negara Terhadap HPL Pemerintah Luwu Timur

Petani Laoli Tetap Melawan, Gugatan Tata Usaha Negara Terhadap HPL Pemerintah Luwu Timur
Petani Laoli Tetap Melawan Gugatan Tata Usaha Negara Terhadap HPL Pemerintah Luwu Timur. (Foto LBH Makassar)
Bacakan Artikel

Bagi Petani Laoli, PTUN merupakan ruang konstitusional untuk menguji tindakan administrasi pemerintah secara terbuka dan objektif. Sehingga Gugatan ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas berbagai permasalahan dan ketidakadilan yang dialami petani Laoli selama perjuangan mempertahankan hak atas tanah.

Pilih Halaman: