Panakkukang Bukan Asbak Kota Makassar

Panakkukang Bukan Asbak Kota Makassar
Oleh : Nur Akifa Sartika Putri, S. K. M., M. K. M. Dosen Institut Batari Toja Bone (Doc: Pribadi)
Bacakan Artikel

Intens.id,

Oleh : Nur Akifa Sartika Putri, S. K. M., M. K. M.
( Dosen Institut Batari Toja Bone )

Intens.id - Penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan berbagai gangguan sistem pernapasan masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang serius di Kota Makassar. Data Dinas Kesehatan Kota Makassar tahun 2024 menunjukkan bahwa penyakit paru dan saluran pernapasan merupakan penyebab kunjungan terbanyak kedua ke fasilitas pelayanan kesehatan. Angka tersebut menjadi indikator bahwa kualitas udara dan faktor risiko kesehatan lingkungan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Di antara seluruh kecamatan di Kota Makassar, Panakkukang menghadapi situasi yang patut mendapat perhatian khusus. Berdasarkan data aplikasi Indonesia Sehat, Kecamatan Panakkukang tercatat sebagai wilayah dengan tingkat paparan asap rokok tertinggi, mencapai 51,18 %. Kondisi ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh masyarakat masih berisiko terpapar asap rokok, baik di lingkungan rumah tangga maupun di ruang publik.

Fakta tersebut semakin diperkuat oleh data Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kelurahan Pandang, khususnya RT 01 RW 05, yang menunjukkan sekitar 50 persen masyarakat masih memiliki kebiasaan merokok di dalam rumah. Kebiasaan tersebut bukan tentu saja memicu persoalan kesehatan keluarga. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa paparan asap rokok dalam rumah meningkatkan risiko penyakit pernapasan, penyakit kardiovaskular, hingga gangguan kesehatan pada anak dan ibu hamil. Temuan yang dipublikasikan dalamย Journal of Aafiyah Health Researchย (2025) juga menegaskan bahwa tingginya paparan asap rokok di lingkungan rumah berkontribusi terhadap meningkatnya risiko penyakit yang berkaitan dengan asap rokok.

Ironisnya, paparan asap rokok tidak hanya terjadi di lingkungan domestik. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat masih dengan mudah menjumpai ketidaktaatan pada Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai ruang publik. Di kawasan pusat perbelanjaan, area parkir, terminal angkutan umum, hingga pusat keramaian lainnya, aktivitas merokok masih berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Tidak sedikit pengunjung yang harus menghirup asap rokok saat beraktivitas bersama keluarga, termasuk anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: