MUI: Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Tak Perlu Dibesar-besarkan

MUI: Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Tak Perlu Dibesar-besarkan
Bacakan Artikel

Intens.id,

PBNU menetapkan awal tahun 1448 H yang berbeda dengan pemerintah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau perbedaan tersebut tidak dibesar-besarkan.