Kejagung Jelaskan Soal SE Tingkatkan Waspada hingga Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Kejagung Jelaskan Soal SE Tingkatkan Waspada hingga Rumah Jampidsus Dijaga TNI
Bacakan Artikel

Intens.id,

Kejagung menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi. Kapuspenkum Kejagung menjelaskan maksud edaran tersebut.