Karang Taruna Padanglampe Kutuk Keras Penganiayaan Lansia 80 Tahun: Tuntut Polisi Usut Tunta

Karang Taruna Padanglampe Kutuk Keras Penganiayaan Lansia 80 Tahun: Tuntut Polisi Usut Tunta
Bacakan Artikel

Intens.id, Pangkep โ€“ Suasana Desa Padanglampe, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diselimuti duka dan kemarahan menyusul insiden kriminal memilukan yang menimpa seorang lansia, Hj. Diah (80). Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, ini telah memicu reaksi keras dari Pengurus Karang Taruna Desa Padanglampe, yang secara tegas menyatakan kecaman mendalam dan menuntut aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas aksi pencurian disertai penganiayaan berat tersebut. Mereka bahkan menyebut kejahatan ini sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan" yang sangat mencederai rasa aman dan nilai-nilai sosial masyarakat.

Hj. Diah, seorang nenek berusia delapan puluh tahun yang selama ini diketahui tinggal seorang diri, kini harus berjuang menghadapi pemulihan fisik dan psikologis setelah menjadi korban aksi keji tersebut. Informasi awal yang dihimpun menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya menggasak harta benda milik korban, tetapi juga melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan luka-luka pada tubuh rentanya. Karang Taruna Desa Padanglampe menilai bahwa insiden ini jauh melampaui tindak pidana biasa; ini adalah manifestasi dari kejahatan kemanusiaan (humanitarian crime) yang tidak dapat ditoleransi dan mengancam sendi-sendi keharmonisan serta keamanan di lingkungan pedesaan.

Ketua Karang Taruna Desa Padanglampe, Andi Fikran, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam sekaligus tuntutan tegas atas kejadian ini. Dengan nada geram, ia mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh pelaku. "Kami mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh pelaku. Menganiaya seorang nenek berusia 80 tahun yang hidup sebatang kara adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun," tegas Andi Fikran dalam konferensi pers singkat yang diadakan di kantor Karang Taruna setempat. Ia menambahkan, "Kami meminta dengan sangat kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Ma'rang dan Polres Pangkep, untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Tangkap pelaku segera dan jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja tanpa keadilan!"

Dalam menyikapi insiden memilukan ini, Karang Taruna Desa Padanglampe juga menegaskan beberapa poin penting yang menjadi fokus desakan mereka kepada berbagai pihak. Pertama, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa perlambatan. Karang Taruna meminta kepolisian mengerahkan seluruh upaya dan sumber daya agar pelaku bisa segera diidentifikasi, ditangkap, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum seberat-beratnya. Mereka menekankan pentingnya respons cepat demi memulihkan rasa keadilan dan keamanan di masyarakat.

Kedua, sebagai respons internal, Karang Taruna menyerukan solidaritas warga. Mereka mengajak seluruh elemen pemuda dan warga Desa Padanglampe untuk memperketat keamanan lingkungan melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang lebih aktif dan terkoordinasi. Selain itu, warga juga diimbau untuk bersikap proaktif dalam memberikan informasi sekecil apa pun kepada polisi jika melihat atau mendengar hal yang mencurigakan di sekitar mereka. Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif sekaligus membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2