FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur, Peringatkan WTP Bukan Tameng

FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur, Peringatkan WTP Bukan Tameng
FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur, Peringatkan WTP Bukan Tameng. (Foto:ist)
Bacakan Artikel

Intens.id, Makassar – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mengambil peran lebih aktif dan tegas dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Desakan ini disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026) siang, melibatkan puluhan mahasiswa dari organisasi tersebut.

Dalam aksi damai tersebut, FORMAK LUTIM menyerukan agar proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Luwu Timur dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi, baik politik maupun ekonomi. Mereka menilai korupsi merupakan ancaman serius yang merongrong fondasi pembangunan daerah dan secara langsung menggerus hak-hak dasar masyarakat atas pelayanan publik yang layak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Putra, Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, dalam pernyataan sikapnya menegaskan pentingnya penanganan tuntas terhadap setiap penyimpangan anggaran.

"Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya sistemik," tegas Putra di hadapan massa aksi.

Menurut FORMAK LUTIM, dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik di Luwu Timur telah tertuju pada sejumlah perkara yang diduga kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi. Beberapa kasus yang secara spesifik mereka soroti meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan serius oleh aparat penegak hukum.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: