Dubes Fadjroel Rachman Sambut Hangat Kebijakan Bebas Visa RI-Kazakhstan

Dubes Fadjroel Rachman Sambut Hangat Kebijakan Bebas Visa RI-Kazakhstan

Dubes Fadjroel Rachman Sambut Hangat Kebijakan Bebas Visa RI-Kazakhstan
Bacakan Artikel

Intens.id, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Melalui peraturan ini, pemerintah menambahkan Republik Turki, Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Kazakhstan, Daerah Administratif Khusus Makau (Republik Rakyat Tiongkok), dan Republik Belarus sebagai negara/wilayah yang warganegaranya dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia.

ย Peraturan ini mulai berlaku secara resmi pada tanggal 9 Juli 2026. Penambahan daftar ini merupakan langkah strategis untuk mendorong sektor pariwisata, investasi, dan hubungan bilateral, namun tetap dilandasi oleh prinsip kehati-hatian dan selektivitas.

ย Mengutamakan Asas Timbal Balik dan Keamanan Negara

ย Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara sepihak.

ย "Penambahan daftar negara ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh Presiden."

ย Menteri Agus Andrianto juga menekankan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan fasilitas bebas visa secara cuma-cuma.

ย Kazakhstan: Puncak Prestasi Kerja Sama Bilateral

ย Salah satu sorotan utama dari kebijakan ini adalah masuknya Republik Kazakhstan ke dalam daftar bebas visa. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Dr. M. Fadjroel Rachman, menyambut antusias keputusan ini dan menilainya sebagai tonggak sejarah dalam hubungan kedua negara.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: