Dewi Asmara: Pembongkaran Bukan Akhir, Komisi XIII Kawal Tuntas Pembenahan Lapas Cibinong

Dewi Asmara: Pembongkaran Bukan Akhir, Komisi XIII Kawal Tuntas Pembenahan Lapas Cibinong
Foto: Ist
Bacakan Artikel

Komisi XIII, lanjut Dewi, akan mengawal hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk selanjutnya dibahas melalui mekanisme pengawasan DPR bersama jajaran Kemenimipas.

โ€œKami juga akan menyampaikan hasil dari apa yang kami lihat dan cek faktanya di lapangan. Tentunya hasil tersebut akan dikaitkan dengan hasil investigasi Inspektorat Jenderal untuk kemudian menjadi bahan rekomendasi Komisi XIII,โ€ tegasnya.

Sebelumnya, pemeriksaan internal Kemenimipas telah dilakukan dengan melibatkan unsur Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, pengelola Barang Milik Negara, serta Inspektorat Jenderal. Lima pejabat struktural Lapas Cibinong juga telah dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan.

Dewi mengatakan Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun, proses evaluasi tidak boleh berhenti pada penonaktifan pejabat ataupun pembongkaran bangunan semata.

โ€œTidak boleh ada ruang bagi praktik istimewa yang mencederai prinsip pemasyarakatan. Evaluasinya harus menyentuh sistem pengawasan, pengelolaan aset, kedisiplinan petugas, sampai memastikan adanya perlakuan yang adil bagi seluruh warga binaan,โ€ ujarnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: