Adji Permana Cegat Gibran di Jambi, Minta Candi Muaro Jambi Diselamatkan dari Stockpile Batu Bara

Adji Permana Cegat Gibran di Jambi, Minta Candi Muaro Jambi Diselamatkan dari Stockpile Batu Bara
Bacakan Artikel

Aksi langsung ini sejalan dengan komitmen Wapres Gibran dalam mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!. Langkah ini sekaligus menegaskan peran aktif Wapres dalam menyerap aspirasi publik secara riil.

Sebagai informasi, Candi Muaro Jambi memiliki luas 3.981 hektare dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional sejak 2013 melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 259/M/2013.

Situs ini juga telah dinominasikan sebagai situs warisan dunia UNESCO sejak tahun 2009. Namun, hingga tahun 2026, status tersebut belum terwujud yang diduga akibat kurangnya keseriusan pemerintah daerah, termasuk dalam menertibkan keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan candi.