Warga Tamalanrea Adukan PLTSa ke DPR: Lokasi di Tengah Permukiman Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Warga Tamalanrea Adukan PLTSa ke DPR: Lokasi di Tengah Permukiman Ancam Kesehatan dan Lingkungan
Warga Tamalanrea Adukan PLTSa ke DPR: Lokasi di Tengah Permukiman Ancam Kesehatan dan Lingkungan. (Foto: YLBHI)
Bacakan Artikel

Selain persoalan hukum dan tata ruang, masyarakat juga menilai lokasi proyek berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius.

Menurut WALHI, karakteristik sampah Kota Makassar yang didominasi sampah organik berpotensi menyebabkan proses pembakaran tidak optimal apabila temperatur pembakaran tidak stabil. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko terbentuknya dioksin dan furan, senyawa yang bersifat karsinogenik (penyebab kanker), apabila tidak dikelola secara ketat dan sesuai standar.

Syamsinar, perwakilan warga, menjelaskan bahwa kawasan Kampung Mula Baru, Tamalalang, dan Perumahan Alamanda merupakan permukiman padat penduduk yang dihuni banyak anak-anak, perempuan, dan lansia. Kelompok masyarakat ini sangat rentan terhadap pencemaran udara.

โ€œKami tidak pernah menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah lokasi PLTSa yang ditempatkan di tengah permukiman kami. Hak kami, anak-anak kami, dan orang tua kami untuk hidup sehat, aman, dan tenang tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan,โ€ ujarnya penuh harap.

Komisi XII DPR RI Berjanji Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Menanggapi aspirasi dan kekhawatiran warga, Ketua Rapat Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa DPR akan memperjuangkan aspirasi masyarakat apabila proyek tersebut terbukti merugikan warga.

โ€œApapun permasalahannya, kalau memang itu merugikan masyarakat, kita akan perjuangkan. Yang ditolak masyarakat bukan proyeknya, tetapi lokasinya,โ€ tegasnya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: