Sidang Kasus Dugaan Pemerasan, Saksi Ungkap Terdakwa Tak Serahkan Barang Bukti

Sidang Kasus Dugaan Pemerasan, Saksi Ungkap Terdakwa Tak Serahkan Barang Bukti
Bacakan Artikel
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi penyidik Polres Jakarta Pusat Bripka Eko Haryanto dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Bangun Paulus Tudungta (BPT). Selain Bripka Eko, sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat) ini juga menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Mudzakkir.