Sengketa Lahan PT IKI di Makassar: Ahli Waris Menanti Eksekusi Nyata Setelah 20 Tahun Putusan Inkracht

Sengketa Lahan PT IKI di Makassar: Ahli Waris Menanti Eksekusi Nyata Setelah 20 Tahun Putusan Inkracht
Bacakan Artikel

Pihak kuasa hukum juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan kepentingan penegakan hukum dan keadilan di atas segalanya.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mari bersama-sama menjaga situasi yang kondusif, menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan mendukung terwujudnya keadilan bagi masyarakat yang telah berjuang selama puluhan tahun untuk memperoleh haknya," seru Isman. Ia menegaskan, perjuangan ini bukan hanya milik ahli waris semata, melainkan juga perjuangan untuk menunjukkan bahwa hukum mampu memberikan keadilan bagi rakyat kecil, tanpa pandang bulu.

Para ahli waris kini menaruh harapan besar bahwa keadilan yang selama ini mereka perjuangkan tidak lagi berhenti pada lembaran putusan pengadilan yang hanya menjadi arsip. Mereka berharap keadilan benar-benar hadir dalam bentuk pelaksanaan putusan yang nyata, memberikan kepastian hukum yang kokoh, serta mengembalikan hak-hak yang telah diperjuangkan selama lebih dari tiga puluh tahun. Dengan terbitnya aanmaning, babak baru penantian panjang ini diharapkan akan segera berakhir dengan keadilan yang paripurna, menjadi penutup manis bagi saga hukum yang berlarut-larut.

Pilih Halaman: