RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Belum Disahkan 14 Tahun
Intens.id,
DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Apa urgensinya?Intens.id,
DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Apa urgensinya?