Green Intens PTUN Tolak Keberatan BKPM, Greenpeace Desak SK Pencabutan IUP Raja Ampat Dibuka Oleh Harian Intens 14 Sep 2026 18:00 1 menit baca PTUN menguatkan keputusan Komisi Informasi Pusat bahwa dokumen pencabutan IUP adalah informasi terbuka untuk publik. Baca juga BRIN Kaji Model Agribisnis Terpadu di Lahan Bekas Tambang Kaltim Bagaimana UMKM Mulai Bertahap Mengurangi Plastik Sekali Pakai? CREA: Polusi Udara RI Tewaskan 3.700 Orang pada Agustus, 1.700 Akibat Karhutla Kebakaran di Kawasan Konservasi Orangutan Tanjung Puting, 3.000 Ha Hangus