RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Belum Disahkan 14 Tahun

RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Belum Disahkan 14 Tahun
Bacakan Artikel

Intens.id,

DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Apa urgensinya?