Putus Mata Rantai Kartel, Perkuat Penerimaan Negara: Agenda Baru Tata Kelola SDA Indonesia

Putus Mata Rantai Kartel, Perkuat Penerimaan Negara: Agenda Baru Tata Kelola SDA Indonesia
Foto: Ai
Bacakan Artikel

Intens.id, Makassar - Penguatan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia dinilai mendesak untuk memasuki babak baru. Upaya pemberantasan mafia tambang dan kartel komoditas tidak cukup sekadar mengandalkan penindakan hukum.

Reformasi tata kelola ini harus diarahkan secara nyata untuk memastikan nilai ekonomi dari kekayaan alam Indonesia dapat kembali sepenuhnya kepada negara dan masyarakat.

Pandangan ini disampaikan oleh Rahmat Ryanto. Ia menekankan bahwa pemberantasan mafia SDA harus menjadi strategi utama dalam memperkuat perekonomian nasional.

โ€œKita jangan hanya melihat persoalan mafia SDA sebagai persoalan hukum. Ini juga persoalan ekonomi. Ketika ada kebocoran di sepanjang rantai produksi dan perdagangan, yang hilang bukan hanya uang, tetapi juga potensi penerimaan negara, daya saing industri, dan kesejahteraan masyarakat,โ€ tegas Rahmat.

Menurutnya, persoalan utama tidak hanya terletak pada proses produksi di lapangan. Potensi kebocoran terjadi pada rantai yang jauh lebih panjang, mulai dari pemberian izin, pengangkutan, penetapan harga, ekspor, hingga repatriasi hasil transaksi.

Untuk memutus kebocoran tersebut, pemerintah didorong membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Sistem ini harus mampu menyatukan data perizinan, produksi, pajak, kepabeanan, hingga penelusuran transaksi keuangan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: