PMII Bulukumba Tolak Perpanjangan HGU PT Lonsum, Ancam Gelar Aksi di Atr/Bpn

PMII Bulukumba Tolak Perpanjangan HGU PT Lonsum, Ancam Gelar Aksi di Atr/Bpn
Bacakan Artikel
Syahrul

Petani muda yang bergiat di isu lingkungan hidup dan politik, aktif menyampaikan gagasan dan advokasi publik melalui karya tulis.

Inten.id_BULUKUMBA  Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bulukumba menggelar aksi demonstrasi menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatra Indonesia Tbk (PT Lonsum). Aksi berlangsung di dua titik, yakni Perempatan Teko dan di depan Kantor Bupati Bulukumba, mulai pukul 14.30 hingga 17.00 WITA.

Dalam aksi tersebut, massa PMII Bulukumba menyampaikan dua tuntutan utama, yakni menolak perpanjangan HGU PT Lonsum dan mendesak agar tanah yang selama ini dikuasai perusahaan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Bulukumba.

Ketua PC PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, menegaskan bahwa persoalan penguasaan tanah oleh perusahaan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, tanah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sehingga pemanfaatannya harus memperhatikan kepentingan rakyat.

"Kami menolak perpanjangan HGU PT Lonsum jika persoalan agraria dan hak-hak masyarakat belum diselesaikan. Kami ingin tanah yang selama ini dikuasai perusahaan dapat dikembalikan agar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bulukumba," tegas Syaibatul Hamdi.

Ia juga meminta pemerintah daerah agar tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan tersebut. PMII Bulukumba berharap pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pengembalian tanah yang menjadi tuntutan masyarakat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: