Petani Laoli Tolak Konsinyasi: Khawatir Penetapan Pengadilan Jadi Gerbang Penggusuran Lahan

Petani Laoli Tolak Konsinyasi: Khawatir Penetapan Pengadilan Jadi Gerbang Penggusuran Lahan
Petani Laoli Tolak Konsinyasi: Khawatir Penetapan Pengadilan Jadi Gerbang Penggusuran Lahan
Bacakan Artikel

Bagi Petani Laoli, dikabulkannya penetapan konsinyasi ini menjadi alarm keras yang menyerukan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat. Mereka berharap masyarakat sipil, akademisi, organisasi petani, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap keadilan agraria dapat turut mengawasi dan memberikan dukungan.

Pengawasan publik dinilai krusial agar pembangunan yang digadang-gadang membawa kemajuan tidak berubah menjadi instrumen yang melegitimasi penggusuran dan perampasan ruang hidup petani, yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan bangsa.

Para petani juga mengingatkan bahwa situasi serupa berpotensi terulang di berbagai daerah lain di Indonesia. Menurut mereka, praktik penitipan uang santunan yang kemudian dikabulkan oleh pengadilan dapat menjadi corak baru dalam praktik perampasan tanah. Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh Petani Laoli di Luwu Timur, tetapi juga oleh kelompok masyarakat lain yang bergantung pada tanah sebagai sumber kehidupan dan identitas budaya mereka. Oleh karena itu, perjuangan Petani Laoli bukan hanya untuk diri mereka sendiri, melainkan juga untuk menegakkan keadilan agraria yang lebih luas di Indonesia.

Pilih Halaman: