Penerimaan Bea Cukai Rp240,28 Triliun, Pengawasan Impor Ilegal Diperketat

Penerimaan Bea Cukai Rp240,28 Triliun, Pengawasan Impor Ilegal Diperketat
Bacakan Artikel
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat fungsi pengawasan untuk melindungi perekonomian nasional.