PANRB dan DPD RI Perkuat Sinergi untuk Dorong Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN

Intens.id, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat memperkuat pelaksanaan...

PANRB dan DPD RI Perkuat Sinergi untuk Dorong Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN
Bacakan Artikel

Seluruh agenda reformasi tersebut akan ditopang oleh penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendorong sinergi lintas kementerian dan daerah dalam mencapai sasaran pembangunan nasional dengan efisiensi anggaran.

Penyelesaian Status ASN Nonaktif dan Pengangkatan PPPK 2024

Terkait isu strategis seputar ASN, Menteri Rini menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan status kepegawaian non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dan kepastian hukum.

“Pemerintah telah mempercepat proses pengangkatan CPNS 2024 yang ditargetkan selesai pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK diselesaikan paling lambat Oktober 2025, sesuai kesiapan masing-masing instansi,” jelas Rini.

Ia juga menekankan bahwa penerimaan ASN ke depan akan sepenuhnya berbasis meritokrasi, tanpa kebijakan afirmasi, sesuai dengan prinsip good governance dan peraturan perundang-undangan.

DPD RI Dorong Reformasi Birokrasi di Daerah

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengapresiasi capaian Kementerian PANRB dan BKN dalam melaksanakan agenda reformasi birokrasi dan tata kelola ASN. Ia menegaskan komitmen DPD RI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: