Najib Bayar Rp222 Miliar tapi Belum Dibebaskan, Kejaksaan Agung Sangkal Membangkang pada Raja Malaysia

Najib Bayar Rp222 Miliar tapi Belum Dibebaskan, Kejaksaan Agung Sangkal Membangkang pada Raja Malaysia
Bacakan Artikel
Mantan PM Najib Razak telah membayar denda 50 juta ringgit sebagai syarat dari Raja Malaysia untuk bebas dari penjara dan menjalani tahanan rumah. Tapi, dia belum dibebaskan.