Menkomdigi Soal UU SDI: Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Kasih Data

Menkomdigi Soal UU SDI: Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Kasih Data
Bacakan Artikel
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan UU Satu Data Indonesia mempermudah administrasi masyarakat dengan mengintegrasikan data antarinstansi.